Sopir Angkot Dalang Pencurian Dibekuk Polisi

Posted on 19 April 2022 16:44 | Oleh sapasultra | Viewer 930

Kendari | sapasultra.com - Seorang sopir angkutan kota (Angkot) bernama Ardian, terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pelaku pencurian aksesoris dan onderdil mobil angkot di Kendari.

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Kendari, setelah menerima laporan korbannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa aki, speaker power, dan 1 unit mobil angkot.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP l Gede Pranata Wiguna mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksi yakni mengambil mobil angkot yang terparkir dengan kunci mobil masih tergantung.

Pelaku lalu membawa mobil angkot itu ke sebuah tempat atau lokasi yang sepi, kemudian mempreteli onderdil dan aksesoris yang ada dalam mobil.

"Seluruh onderdil dan aksesoris yang dipreteli pelaku, rencananya akan dijual ke penadah dan hasilnya digunakan untuk biaya hidup," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam dalam sel tahanan polisi dan di jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(UL/DN)

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN