Kendari | sapasultra.Com - RSUD Bahteramas salah satu pusat layanan kesehatan milik pemerintah di Sultra, akhirnya menurunkan harga pemeriksaan PCR.
Pemberlakuan tarif baru PCR, dilakukan setelah sehari adanya instruksi Presiden dan surat edaran Kementerian Kesehatan.
Direktur RSUD Bahteramas Sultra, dr.Hasmudin mengatakan pihaknya telah menyesuaikan tarif pemeriksaan PCR sejak tanggal 17 Agustus 2021.
Tarif baru pemeriksaan PCR di RSUD Bahteramas Sultra, yakni Rp.525.000, dari sebelumnya Rp.900.000.
"Penurunan tarif pemeriksaan PCR untuk menyahuti keluhan masyarakat," Kata Dirut RSUD Bahteramas Sultra
Di Sultra permintaan pemeriksaan PCR sebagian besar di dominasi para pelaku perjalanan udara.
"Permintaan pemeriksaan PCR yang kami layani, adalah warga yang bepergian menggunakan pesawat udara,"Imbuh dr.Hasmudin.
Untuk mengantisipasi melonjaknya masyarakat, yang akan melakukan tes PCR, pihak RSUD Bahteramas Sultra akan mengupayakan agar regen tetap tersedia dan tidak mengganggu tes PCR.
(UL/KH)
Tags :







