Diduga Aniaya Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Sultra Memeriksa Pegawai Lapas Baubau

Posted on 24 August 2021 16:25 | Oleh sapasultra | Viewer 896

Kendari | sapasultra.com - Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara tengah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Lapas Kelas II A  Kota Baubau yang melakukan pemukulan terhadap warga binaan lapas narapidana Baubau. 

pasca mendapatkan inpormasi tentang adanya kekerasan fisik terhadap warga binaan  di lapas bau bau, kementrian hukum dan hak asasi manusia provinsi sulawesi tenggara langsung mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Kepala divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham sultra muslim mengatakan  permasalahan tersebut berawal dari lolosnya handphone terhadap warga binaan tersebut. 

Sehingga petugas lapas memberikan teguran hingga pemukulan secara spontanitas  terhadap warga binaa tersebut.

“Meski demikian pihak kanwil hukum dan ham sultra tidak membenarkan adanya tindakan yang berlebihan terhadap warga binaan lapas Baubau.”terangnya.

“kami kanwil hukum dan hak sasi manusia sultra telah mengambil sikap dengan pemanggilan terhadap petugas yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga binaan lapas Baubau guna pembinaan agar tidak terulang lagi.”ujar muslim.

Lanjut muslim, jika terbukti bersala maka Kanwil Hukum dan Ham Sultra akan memberikan sangsi tegas terhadap Petugas Lapas Baubau sesuai dengan aturan yang berlaku.

muslim juga menambahkan guna menghindari kekerasan terhadap warga binaan, kanwil hukum dan ham sultra tengah memprogramkan makan bersama warga binaan guna lebih mendakatkan diri terhadap mereka.

 

(UL/KH)

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN