Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilaporkan di Kejati Sultra, KOSASI: Dugaannya  Korupsi

Posted on 09 January 2026 18:02 | Oleh sapasultra | Viewer 151

KENDARI, SAPASULTRA.COM - Ketua Umum Koalisi Indonesia Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (KOSASI SULTRA), Muh Hazratul Ansar, resmi melaporkan pejabat terkait Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Konawe Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Laporan ini terkait dengan dugaan korupsi dengan modus manipulasi jasa konsultasi pengawasan konstruksi pada Dinas PU Konawe Utara tahun anggaran 2024.

Laporan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya selisih nilai antara hasil konfirmasi dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebesar Rp 1.530.550.002,00. Hasil pemeriksaan dokumen LPJ dan hasil konfirmasi kepada personel yang melaksanakan pekerjaan pengawasan di lapangan menunjukkan bahwa sebanyak 11 paket pekerjaan fisik diketahui terdapat pengeluaran yang tidak sesuai dengan realisasi senyatanya sebesar Rp 1.520.000.000,00 dari 11 item salah satu pekerjaan fisik yaitu Pengawasan Peningkatan Jalan Aspal Wanggudu - Tangguluri dengan realisasi tidak senyatanya sebesar Rp 195.618.182,00.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melaporkan pejabat terkait Dinas PU Konawe Utara ke Kejati Sultra. Kami menuntut agar pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini diproses secara hukum," kata Muh Hazratul Ansar.

KOSASI SULTRA berharap agar laporan ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak berwajib dan dapat membawa perubahan positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara. 

Tim Redaksi

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN