Target RS Profesional, BPRS Sultra Gandeng BPJS Kesehatan dan Ombudsman

Posted on 25 January 2023 05:48 | Oleh sapasultra | Viewer 570

Kendari | sapasultra.com – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengoptimalkan pengawasan pelayanan kesehatan rumah sakit di Sultra.

BPRS Provinsi Sultra dibawah nakhoda DR LM Bariun, membuat terobosan dengan menjalin kerja sama dengan lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ombudsman Sultra.

Kerjasama ini dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan rumah sakit secara terstruktur dan sitematis dengan mengedepankan prinsip kerja profesional.

Ketua BPRS Provinsi Sultra, DR LM Bariun menilai kerjasama lembaga tersebut cukup baik untuk menyamakan persepsi antara BPRS, BPJS Kesehatan, dan Ombudsman dalam rangka impelementasi peningkatan pelayanan kesehatan rumah sakit sesuai standar aturan yang berlaku.

Dalam hal ini, pasien rumah sakit harus mendapatkan perawatan maksimal dengan standar pelayanan medis dan fasilitas rumah sakit yang layak. Begitupun tenaga medis perawat dan dokter, harus bekerja profesional sesuai etika profesi yang dijalankan.

“Semua prosedur pengawasan pengelolaan rumah sakit, layanan administrasi pasien, dan akomodir aduan dijalankan sesuai tupoksi oleh tiga lembaga ini,” kata DR LM Bariun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2023).

“Pihak kami di lembaga BPRS, memastikan hak pasien sudah terpenuhi atau tidak, etika profesi dokter, kelengkapan sarana prasarna rumah sakit sesuai kelayakan, termasuk aspek lingkungan pengelolaan limbah,” tambahnya.

Dalam fungsi pengawasan, BPRS juga berperan dalam penentuan status akreditasi rumah sakit berdasarkan hasil pantauan fisik dan manajemen pelayanan rumah sakit. Dari hasil pantauan itu, selanjutnya ditembuskan kepada dinas kesehatan bahkan ke gubernur sebagai masukan hasil evaluasi dalam target peningkatan layanan rumasi di Sulawesi Tenggara.

“Yang jelas bahwa kami dari tiga lembaga memiliki tupoksi penting dalam peningkatan pelayana rumah sakit di Sultra, BPJS Kesehatan punya peran melakukan evaluasi mana rumah sakit yang sudah memenuhi standar dan yang belum, termasuk sistem pembayaran dengan klaim. Begitu juga Ombudman berperan penting bagaimana pasien diberlakukann tanpa menyentuh hak – hak pasien,” tukasnya.

Tim Redaksi

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN