Kendari | sapasultra.com - Laskar Pemuda Merah Putih mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kendari, Senin (17/10/2022).
Kedatangan massa menyuarakan terkait obyek sengketa lahan yang dikuasai PT. Bumi Arum Lestari yang berlokasi di Jalan Brigjend M Katamso Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari.
Jenderal Lapangan, Mashur, dihadapan jurnalis mendesak pihak BTN menghentikan segala bentuk pembiayaan aktifitas PT. Bumi Arum Lestari karena penguasaan dan pembangunan property perumahan di lahan tersebut dinilai cacat hukum.
“Kami minta kepada pihak BTN menghentikan segala bentuk pembiayaan di lokasi tersebut, dan pihak BTN mengatensi dengan baik,” katanya.
Laskar Pemuda Merah Putih mengapresiasi Langkah pihak BTN dalam perkara ini, karena disampaikan akan melakukan mengcroscek kembali terhadap dokumen kepemilihan lahan pada obyek yang disengketakan itu.
Sengketa lahan tersebut sudah masuk ke ranah Pengadilan Negeri Kendari dan mulai disidangkan hari ini.
Sementara itu, Direktur PT Bumi Arum Lestari Kadek Sukra Astara, melalui Kuasa Hukumnya, Mandala menyatakan, akan mengumpulkan seluruh alat bukti terkait objek lahan tersebut, sebagai dasar kekuatan hukum untuk melawan di persidangan.
Dari hasil penelusuran sementara, pihak PT Bumi Arum Lestari tidak ada kejanggalan dalam proses pembelian obyek tanah.
Kuasa hukum mencurigainya dari pola eksekusi pembelian tanah dari PT Bumi Arum Lestari ke pihak pemilik lahan pertama berinisial BS.
Kuasa hukum turut menyoroti adanya klaim sepihak terhadpa lahan tersebut sehingga ada upaya penggiringan opini ke publik terkait penguasaan lahan tersebut.
“ Ada upaya klaim sepihak terhadap tanah yang dibeli dengan orang berbeda dan ada indikasi dari pola yang diterapkan mafia tanah dengan melakukan klaim pengakuan sepihak dan melakukan demonstrasi penggiringan opini kepada masyarakat,” tukasnya.
Laporan: Tim Redaksi
Tags :







