KENDARI, SAPASULTRA.COM - Kabar soal penyalahgunaan kawasan pertambangan khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir. Publik pun tahu betapa buruknya dampak pengelolaan pertambangan di Sultra yang berakar dari tak becusnya prosedur ijin usaha pertambangan sehingga berdampak kerusakan lingkungan dimana-mana.
Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) ASN, Adi Yusuf Tamburaka (AYT), mengkritisi semakin maraknya aktifitas pertambangan di daerah ini, yang bahkan disinyalir sudah tak peduli meski telah tuai banyak kritikan dan demonstrasi penghentian pertambangan khususnya nikel lantaran tak sesuai undang-undang (UU).
Diungkapkan AYT bahwa 60 jumlah UU yang berkaitan satu sama lainnya terkait Pertambangan nikel dan Plus UU Tindak pidana Korupsi. Di Sulawesi Tenggara sejak tahun 2010 aktivitas pertambangan nikel secara massif pasca diberlakukannya UU Minerba tahun 2009 sampai sekarang ini masih banyak saja pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha pertambangan nikel.
"Sehingga muncul pertanyaan dibenak kita apakah pelanggaran itu dilakukan oleh aparat penyelenggara? atau pengusaha yang melakukannya? atau kerja sama antara penyelenggara Negara dan Pengusaha? dan atau apakah UU yang mengaturnya belum mampu untuk mengatasi mencegah pelanggaran itu ? ataukah SDM aparat dan jumlah personil yang kurang ? dan atau Hutan dan kekayaan alam Sultra," tulis dalam rilisnya.
Tambahnya, nikel seakan–akan dijadikan lahan percobaan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan dibarengi mengumpulkan pundi- pundi keuangan korporasi, perseorangan untuk memperkaya diri atas kehancuran sumber daya alam sultra?
Masyarakat Sultra telah cerdas dan kritis akan pentingnya menjaga keberlangsungan hidupnya hal ini dibuktikan dengan melalui Gerakan demonstrasi mahasiswa, masyarakat, pemuda dan NGO atas pelanggaran yang terjadi bahkan dilakukan setiap waktu baik ditingkat daerah maupun tingkat nasional.
"Namun seolah-olah tidak didengarkan dan anehnya semakin saja merajalela perbuatan melawan hukum atas pertambangan nikel yang tidak baik di Bumi Anoa Sultra," tambahnya.
"Lalu kemana para penyelenggara Negara ? apakah harus demo dan viral lalu diproses pelanggaran itu ? apakah rakyat sultra yang harus dipenjarakan ? Apakah para penyelenggara Negara lupa akan Sumpah Jabatan yang telah diucapkannya ? dan apakah mereka tidak takut akan balasan tuhan yang maha esa ? Rakyat sultra selaku pemegang kekuasaan atas tanah hutan yang selama ini mereka mendiami dari nenek moyangnya dahulu kala sampai sekarang ini?," tanyanya.
Harapannya, semoga ke depan masih ada pemimpin di negara ini yang benar- benar menerapkan dan mengimplementasikan aturan negara yang telah dibuat untuk dapat dipatuhi bagi semua warga negara.
Banyaknya peraturan perundang-undangan di mengundang tanda tanya besar, tak mampu meminimalisir pelanggaran atas pertambangan nikel di Sultra?
Padahal UU cipta kerja Nomor 11 Tahun 2020 terdiri dari 75 UU yang direvisi, dan satu UU dicabut serta 186 pasalnya yang TTd presiden RI 2 November 2020 l bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional.
Menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Berikutnya, melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMK-M serta industry nasional; dan melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.
Daftar nama UU sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan Ruang
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2OO7 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-Pulau Kecil
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2Ol4 tentang Kelautan
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2oo2 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang 6 Tahun 2ol7 tentang Arsitek
6. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2oog tentang Perikanan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2oo4 tentang Perikanan
7. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2Ol4 tentang Perkebunan
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2Ol9 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
10. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Ol3 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OlO tentang Hortikultura
12. Undang-Undang Nomor 4I Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO9 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
13. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO4 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang
14. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
15. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O2O tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
16. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO9 tentang Ketenagalistrikan
17. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O14 tentang Perdagangan
18. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
19. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2071, tentang Rumah Susun
20. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol7 tentang Jasa Konstruksi
21. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2Ol9 tentang Sumber Daya Air
22. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
23. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
24. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO9 tentang Penerbangan
25. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan
26. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang Rumah Sakit
27. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
28. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2OO9 tentang Narkotika
29. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OL2 tentang Pangan
30. Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang Kepariwisataan
31. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO2 tentang Kepolisian
32. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang Penanaman Modal
33. Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun L992 tentang Perbankan
34. Undang-Undang Nomor 2l Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
35. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
36. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO4 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
37. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
38. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2Ol7 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
39. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
40. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
41. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2OO4 tentang Jalan
42. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2OlI tentang Keimigrasian
43. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO7 tentang Perseroan Terbatas
44. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Perubahan Keempat atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
45. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2OO9 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
46. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2OO9 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
47. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
48. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
49. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
50. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
51. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
52. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
53. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2Ol9 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
54. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OI2 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
55. Undang-Undang Nomor 4l Tahun 2OO9 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
56. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO7 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
57. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2OO9 tentang Kawasan Ekonomi Khusus
58. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
59. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
60. Plus UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Tim Redaksi
Tags :







