Kendari | sapasultra.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Gerindra mengganti unsur pimpinan DPRD Gerindra Konawe.
Kabar soal penggantian ini sudah diterima Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Andy Aksar dan disampaikan langsung ke Ketua DPC Gerindra Konawe, wahyu Ade Pratama Imran pada Senin (5/12/2022).
Instruksi penggantian tersebut itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 11-0502 Kpts DPP-Gerindra/2022 yang ditandatangani tertanggal 24 November 2022 oleh Ketua DPP, Gerindra Prabowo Subianto.
“Ini intruksi dari DPP dan kami DPC akan menjalankan intruksi tersebut,” kata wahyu Ade Pratama.
Instruksi tambah Wahyu merupakan instruksi mutlak dengan satu perintah komando yang harus ditunaikan jajaran pengurus dibawah.
“Kami satu komando, kalau ada instruksi dari atas langsung dilaksanakan,” ujarnya.
DPC Gerindra Konawe akan merapatkan terkait SK tersebut yang mengintruksikan penggantian di dewan Konawe untuk selanjutnya dikirim ke DPD.
“Paling lambat minggu depan kami serahkan ke DPRD Konawe,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar berharap agar tidak ada lagi perubahan struktur pengurus di jajaran DPC maupun DPD Gerindra ke depan. Hal ini penting kata Andi Ady Aksar, sebagai bentuk komitmen menjalankan seluruh ketentuan partai, jelang pesta demokrasi pemilu 2024.
“Harapan saya tidak ada lagi perubahan formasi pengurus ini penting jelang pemilu 2024,” tukasnya.
Tim Redaksi
Tags :







