Pelajar di Kendari Diringkus Edarkan Sabu

Posted on 23 August 2022 16:45 | Oleh sapasultra | Viewer 532

Kendari | sapasultra.com - Seorang pelajar salah satu SMA di Kendari, Sulawesi Tenggara, dibekuk polisi gegara tertangkap edarkan narkotika jenis sabu.

Pelajar berinisial AF (18) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari, Kamis (18/8/2022).

Polisi yang melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 26 paket kecil siap edar dalam lemari rumahnya.

Polisi juga menyita barang bukti lain seperti puluhan plastik bening kosong, timbangan digital dan ponsel.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan transaksi gelap narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka memperoleh barang haram dari seorang lelaki berinisial D yang di kenalnya di media sosial.

"Pelaku diminta mengedarkan sabu, dengan iming – iming imbalan sebesar Rp100 ribu rupiah per gram," katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya AF dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

 

(UL/DN)

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN