KENDARI, SAPASULTRA.COM - Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menindaklanjuti aduan pelayanan pasien di Rumah. Sakit (RS) Bahteramas Kendari.
Aduan layanan tersebut terkait kepulangan pasien asal Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe yang masih dalam tahap perawatan.
Ketua BPRS Provinsi Sultra, Dr LM Bariun menjelaskan pihaknya langsung turun ke RS Bahteramas untuk menindaklanjuti aduan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab tugas dan fungsi BPRS sebagai lembaga pengawas RS.
Bersama dr Asrida Mukaddim, LM Bariun ditemui direktur umum dan direktur pelayanan RS Bahteramas.
"Tanpa menunggu lama kami langsung turun ke RS Bahteramas usai menerima aduan," katanya, Kamis (26/10/2023).
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa kepulangan pasien asal Kecamatan Route bukan karena terpaksa atau pemaksaan pihak RS, melainkan atas permintaan pasien sendiri.
Hal ini disebabkan kata LM Bariun, semua keluarga pasien sudah pulang ke kampung (Routa) sehingga pasien berinisiatif pulang karena tak ada lagi penjaganya.
Hasil klarifikasi BPRS juga menyebutkan bahwa dokter RS juga membolehkan pulang setelah kondisi pasien membaik dan bisa menjalani rawat jalan.
"Jadi tidak pemaksaan pulang dalam persoalan ini," ujarnya.
Dalam pertemuan juga mengemuka soal aduan warga ke pihak manajemen RS Bahteramas terkait fasilitas seperti jendela rusak, kekurangan air bersih.
Untuk persoalan kerusakan jendela beber LM Bariun ternyata dirusak oleh pasien sendiri, sementara kekurangan air bersih lebih kepada faktor kemarau.
"Yah, pihak rumah sakit sudah klarifikasi kalau jendela dirusak sendiri oleh pasien," terangnya.
Secara umum BPRS Sultra sudah memberikan catatan penting ke pengelola RS untuk terus komitmen meningkatkan layanan, termasuk penambahan fasilitas seperti UGD dan ICU.
Hal ini dimaksudkan agar RS Bahteramas benar-benar menjadi rumah sakit the best di Sultra dengan pelayanan maksimal untuk masyarakat.
Tim Redaksi
Tags :







