Mantan Kades Puulipu Dilapor ke Polda Sultra, Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Milik Warga

Posted on 06 April 2022 16:20 | Oleh sapasultra | Viewer 829

Kendari | sapasultra.com - Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (Himakta), Suwardin Wiro, resmi melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Laporan Ketum Himakta tersebut, terkait penggelapan sertifikat tanah yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa Puulipu, Latif Saranani SSI SIP SH MHum MAp.

“Kami secara resmi sudah melapor ke Polda Sultra. Harapan kami, persoalan dugaan penggelapan sertifikat tanah tahun 2008-2009, secepatnya menemui titik terang,”ungkap Wiro.

Menurut Wiro, persoalan sertifikat tanah sudah berulang kali disuarakan. Bahkan, kata dia, sudah beberapa kali dilakukan mediasi. Akan tetapi, tak ada titik terangnya.

“Sudah pernah dimediasi oleh Camat Angata. Setelah itu di Pemerintah Desa Puulipu. Bahkan, BPN Konsel juga sudah pernah dan dihadiri asisten I Pemda Konsel. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasannya,”terangnya.

Wiro juga menyampaikan, saat ini sudah ada 29 orang yang mengaku sertifikatnya hingga kini belum ada sama sekali. Padahal, proses pengukuran sudah dilakukan 12 tahun yang lalu. Pertanyaannya, lanjut Wiro, mengapa sebagian yang juga sudah dilakukan pengukuran sudah ada. Tapi sebagian yang lain justru tidak ada.

Yang parah lagi, ujarnya, ada pemilik sertifikat dari luar Desa Puulipu. Dan itu sudah dikonfirmasi, pernah diberikan sertifikat, hanya saja sertifikat tersebut ditarik kembali. Padahal, pengakuan para korban tersebut sudah dimintai juga uang sekitar Rp 2,5 juta per 1`Ha.

Suwardin juga, menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Puulipu maupun dari luar yang merasa dirugikan dengan problem yang terjadi, untuk tetap tenang.

“Kita serahkan sepenuhnya ke Polda Sultra dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)   untuk mengusut tuntas mafia tanah yang mempermainkan hak masyarakat, agar segera terungkap permasalahan yang sudah lama ini,”paparnya.

Besar harapan kami, Polda Sultra tegas dan profesional dalam mengusut perkara ini, agar terang siapa sesungguhnya mafia tanah di Desa Puulipu Kecamatan Angata. Secara khusus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

(UL/DN)

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN