Lukman Abunawas Pastikan Kantor MUI Sultra Difungsikan Lagi Pasca Sengketa

Posted on 11 March 2023 18:47 | Oleh sapasultra | Viewer 555

Kendari | sapasultra.com - Polemik sengketa lahan bangunan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir, pasca disegel tahun 2019.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas turun langsung di Kantor MUI Sultra untuk memastikan difungsikannya kembali kantor yang berlokasi di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID), Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari.

Selain meninjau kondisi Kantor MUI, Lukman Abunawas juga memimpin langsung rapat bersama Pejabat Pemerintah Provinsi Sultra, Pemerintah Kota Kendari, dan pihak terkait, Jumat (10/3/2023).

Rapat bersama itu dipimpin Wagub Sultra, didampingi jajaran Pemprov Sultra seperti Sekda, Ka BPKAD, Karo Hukum, Karo Pemerintahan, Asisten Datun mewakili Kajati, sekaligus sebagai Pengacara Negara, Ka BPN Kota, dan Ketua MUI KH Djakri Nappu dan Sekretaris MUI, Dr Supriyanto.

Lukman Abunawas, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra itu, mengatakan lokasi kantor MUI Sultra sudah sesuai data konkrit, baik sertifikat, bukti pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan serta sertifikat yang disimpan Kejati Sultra.

"Jadi tindak lanjut rapat pertama dilakukan penunjauan lapangan degan bukti yuridis, sehingga selaku pemerintah, saya sebagai Wagub Sultra dan pak Wali Kota Kendari bersama unsur terkait dari pemprov dan pemkot, juga Ketua MUI Sultra brsama warga masyarakat/tokoh2 yang bersengketa, sepakat bahwasa kantor MUI Sultra dapat difungsikan kembali atau ditempati untuk perkantoran dan pelayanan umat Islam di Sultra," jelas Lukman Abunawas.

Lukman Abunawas berharap, dengan beroperasinya kantor MUI Sultra itu, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas dan silaturahmi umat muslim di Sultra.

Tim Redaksi

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN