Hiswana Migas Sultra Mensosialisasikan Pembelian Gas LPG 3 Kg dengan Menggunakan KTP

Posted on 02 August 2023 19:39 | Oleh sapasultra | Viewer 1236

KENDARI, SAPASULTRA.COM - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi atau Hiswana Migas Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan sosialisasi terkait prosedur penyaluran tabung gas melon 3 kilogram di masyarakat.

Ketua Hiswana, Rahman Siswanto Latjinta, mengatur prosedur penyaluran gas melon lantaran distribusinya menuai kiritik.

Untuk mendapatkan gas tabung 3 kilogram, masyarakat harus menyiapkan dokumen berupa KTP.

Saat ini, Hiswana tengah menyosialisasikannya ke masyarakat untuk diketahui secara luas.

Prosedur ini dilakukan agar penyaluran gas 3 Kg benar-benar tepat sasaran dan tidak digunakan oleh masyarakat kategori mampu.

Rachman Latjinta memberikan apresiasi positif kepada pemerintah yang mendukung sistem distribusi gas 3 kg ini.

"Dengan sistem penggunaan KTP saat pembelian gas LPG bersubsidi di pangkalan, dapat menciptakan pengawasan di lapangan secara ketat," katanya.

Penerapan penyaluran gas LPG dengan KTP telah sesuai regulasi pemerintah melalui keputusan Menteri Nomor 37 dan keputusan Direktorat Jenderal Nomor 99 tentang konsumen pengguna LPG 3 kilogram yang harus terdata by name by address.

Hiswana berharap harga penjualan tabung gas 3 kg dari pangkalan ke agen dan agen ke pengecer tetap stabil dan tidak menyusahkan masyarakat, utamanya dalam hal pasokan.

Tim Redaksi

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN