Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kolaka Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Ilegal

Posted on 27 February 2025 14:27 | Oleh sapasultra | Viewer 363

KOLAKA UTARA,SAPASULTRA.COM - Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kolaka Utara (AMMKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Kolaka Utara dan Kantor DPRD Kolaka Utara. Aksi ini diikuti oleh Sekitar 70 orang yang menuntut penghentian aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Batu Putih yang dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

"Aparat penegak hukum di Kolaka Utara telah 'mati' karena membiarkan penambang ilegal beroperasi," tegas Abrar Husairi, Jenderal Lapangan AMMKU.

Dalam aksinya, para demonstran membawa berbagai atribut, termasuk keranda mayat serta spanduk berisi tuntutan penutupan tambang ilegal, pencopotan Kapolres Kolaka Utara, dan pemanggilan Direktur PT. Kasmar Tiar Raya (KTR).

"Tambang ilegal hanya menguntungkan segelintir orang, sementara masyarakat luas menderita akibat tanah longsor dan pencemaran lingkungan," soroti Akbar Tanjung, Koordinator Lapangan AMMKU.

M. Farhan Ridwan, Ketua PC IMM Kolut, menuding Polres Kolaka Utara gagal menjalankan tugasnya. "Kapolres Kolaka Utara tidak mampu mendengar suara rakyat. Kepolisian justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi," tegasnya.

Ikbal, Ketua HMI Cab. Kolut, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Batu Putih adalah akibat dari ulah manusia, khususnya para pemilik tambang ilegal yang dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan.

Aksi dimulai pukul 10.50 WITA di depan Kantor Polres Kolaka Utara dengan orasi keras dari para peserta aksi. Massa kemudian membakar ban bekas dan keranda mayat sebagai bentuk protes terhadap ketidakberdayaan aparat dalam menindak pertambangan ilegal.

Setelah bergerak menuju Kantor DPRD Kolaka Utara, demonstran kembali melakukan orasi dan membakar ban bekas di halaman kantor. Mereka kemudian menuntut audiensi dengan para anggota dewan.

Pertemuan dengan Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syahir, S.Sos, dan Kabag Ops Polres Kolaka Utara, AKP Jamarin, SH, berlangsung pada pukul 13.47 WITA. Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara menyampaikan bahwa Ketua DPRD dan Ketua Komisi III DPRD saat ini sedang berada di Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kita usulkan agar audiensi dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait," ujar Muhammad Syahir.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun tetap menegaskan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Aksi ini berakhir dengan damai, namun Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kolaka Utara menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Mereka akan terus melakukan tekanan terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum hingga aktivitas pertambangan ilegal di Batu Putih benar-benar dihentikan.

Tim Redaksi

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN