Terlilit Hutang Bank, Wanita di Kendari Nekat Edar Sabu

Posted on 21 June 2022 18:31 | Oleh sapasultra | Viewer 818

Kendari | sapasultra.com - Seorang wanita berinisial ER (49) terpaksa berurusan dengan polisi.

ER diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, lantaran diduga nekat jadi kurir sabu.

ER ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (19/6/2022).

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kontrakan, polisi menemukan 22 paket kecil berisi sabu dengan berat total 9,28 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga yang resah dengan transaksi gelap narkoba.

"Pengakuan pelaku diarahkan oleh seseorang untuk mengambil tempelan sabu di Baruga, lalu di minta mengedarkan dengan iming – iming upah Rp1 juta per paket," katanya.

Keterangan pelaku juga mengungkap ia nekat melakoni profesi haram tersebut karena terlilit hutang bank.

"Pelaku juga mengaku terpaksa menjadi kurir sabu karena terlilit utang di bank," ungkapnya.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

 

(UL/DN)

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN