Polres Kendari Bekuk Tiga Kurir Ganja, Satu Tersangka Karyawan Jasa Pengiriman

Posted on 07 October 2021 10:54 | Oleh sapasultra | Viewer 776

Kendari | sapasultra.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari membekuk tiga terduga kurir narkoba jenis ganja.

ketiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial JS, AS, dan IA. Dari interogasi polisi JS diketahui karyawan sebuah perusahaan jasa pengiriman di Kota Kendari.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti 0,5 Kilogram (Kg) daun ganja kering, ratusan plastik kecil bening, tiga unit telepon genggam, berikut alat hisap atau bong.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Jalan Saranani Kota Kendari, saat salah satu pelaku hendak mengambil paket kiriman barang.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram ganja berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara, dan rencananya diedarkan di Wilayah Kota Kendari.

"Jadi kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap pemasok ganja kepada pelaku," kata Kapolres Kendari, Kamis (7/10/2021).

Untuk kepentingan penyidikan, barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Kendari, dan ketiga pelaku terancam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

 

(UL/KH)

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN