Pasangan Kekasih Jadi Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Posted on 07 January 2022 22:06 | Oleh sapasultra | Viewer 606

Kendari | sapasultra.com - Seorang pria inisial IR (19), yang berprofesi sebagai sopir mobil online, bersama teman wanitanya berinisial HI (19), ditangkap Polisi lantaran di duga menjadi pengedar sabu.

Subdit I Ditresnakorba Polda Sultra, menangkap keduanya Kamis malam (6/1/2022), sekitar pukul 21.00 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman S.ik mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jln.Pasaenoa, Lor. Nirwana, Kel.Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Awalnya Polisi menangkap IR, lalu menggeledah isi mobilnya dan menemukan 28 saset paket Narkoba jenis sabu, dengan berat total 266 gram.

Setelah itu dilakukan pengembangan, kemudian kembali menangkap rekan wanita IR berinisial HI .

“Tim Opsnal menangkap tersangka berdasarkan laporan masyarakat, yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah mereka,”Ujar Kombes Pol Eka Faturrahman S.ik.

Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku mendapatkan barang haram dari seorang Lelaki yang kini masih dalam pengembangan.

“Modusnya mengambil barang haram itu melalui system tempel, dimana sebelumnya Pelaku IR di hubungi seseorang untuk mengambil sabu di suatu tempat”, Kata Ditresnarkoba Polda Sultra.

Kini Kedua Tersangka di amankan di Mapolda Sultra, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami Sangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 Tahun,”Tutup Kombes Pol Eka Faturrahman S.ik.

 

(UL/DN)

Tags :
https://www.sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN