Buton|sapasultra.com - Setelah beberapa kali melakukan aksinya di beberapa tempat, akhirnya para pelaku pencurian hewan ternak (Sapi) berhasil di ciduk oleh warga Desa Wambulu,bersama Personel Polsek Kapontori Polres Buton.
Kapolsek Kapontori, Iptu Dessy Simon membenarkan hal itu “benar.sekarang terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Kapontori dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya”ujar Kapolsek.
Kronologis kejadian: Dimulai sekitar Pukul 22.00 Wita, warga Desa Wambulu yang mulai berjaga di persimpangan jalan untuk mencari mobil yang dicurigai digunakan memuat sapi curian setelah sebelumnya pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 salah seorang warga di Desa tersebut kehilangan sapi miliknya dan telah mengadukan kejadian tersebut di Mapolsek Kapontori.
Pukul 03.00 Wita, Warga Desa Wambulu Menahan Pengendara Motor dan Mobil yang melintas namun kendaraan tersebut mengambil jalur lain dan melaju kencang. Selanjutnya oleh Warga dilakukan pengejaran.
Pukul 03.30 Wita, Motor Honda Beat Street Warna Silver dengan No Polisi DT 6268 MG diamankan oleh Personil Piket Polsek Kapontori ketika melintas di depan Mako Polsek Kapontori yang dikendarai terduga pelaku inisial BA (32 tahun).
Pukul 04.30 Wita Personel Polsek Kapontori mendatangi Mobil Avanza Putih Nopol DT 1892 BG yang memuat 2 (dua) ekor Hewan Sapi dan terparkir ditinggalkan pemiliknya di pinggir Jalan di Lingk. Kancideli Kelurahan Watumotobe Kecamatan Kapontori.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku bahwa dua ekor sapi tersebut diracun dengan menggunakan Racun jenis Potas yang diberikan ke Jagung lalu diberikan ke sapi untuk dimakan dan dua ekor sapi tersebut di ambil dari Wilayah Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna pada pukul 02.15 Wita.
Menyikapi hal itu personel Polsek Kapontori bersama beberapa orang warga langsung mengamankan BA di Mapolsek Kapontori serta mengamankan Barang Bukti berupa satu unit Motor Honda Beat Street DT 6268 MG dan satu unit Mobil Avanza warna Putih DT 1892 BG di Mapolsek Kapontori.
Diketahui bahwa Tsk berjumlah dua orang dan kini telah diamankan di Mapolsek Kapontori,TKP di Desa Pola dan proses penyidikannya akan di serahkan ke Polsek Pure Polres Muna,pada hari Jumat (21/8/2021).
(UL/KH)
Tags :







